Pembahasan I : PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Pembahasan II : KONSEP ELASTISITAS
Pembahasan III : BIAYA DAN PENDAPATAN
Pembahasan IV : STRUKTUR PASAR
Pembahasan V : JENIS-JENIS UANG
PERMINTAAN DAN PENAWARAN
A. Hukum Permintaan dan Penawaran
Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli atau dimiliki
pada berbagai tingkat harga yang berlaku di pasar pada waktu tertentu.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan tidak berlaku mutlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap).
Hukum permintaan “apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan akan turun/berkurang”.
Hukum permintaan berbanding terbalik dengan harga.
Pengertian Penawaran
Penawaran adalah sejumlah barang dan jasa yang disediakan untuk dijual pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu. Jumlahnya penawaran sebagai akibat adanya permintaan dan sebaliknya, sehingga antara penawaran dan permintaan tidak dapat dipisahkan.
Hukum Penawaran
Apabila harga naik, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan meningkat/bertambah. Jika harga barang/jasa turun, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan berkurang/turun. Hukum penawaran berbanding lurus dengan harga barang. Hukum ini juga tidak berlaku mutlak (cateris paribus).
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan adalah:
a. Harga barang itu sendiri
Naik atau turunnya harga barang/jasa akan mempengaruhi banyak/sedikitnya terhadap jumlah barang yang diminta.
b. Pendapatan masyarakat
Pendapatan masyarakat mencerminkan daya beli masyarakat. Tinggi/rendahnya pendapatan masyarakat akan mempengaruhi kualitas maupun kuantitas permintaan.
c. Intensitas kebutuhan
Mendesak/tidaknya atau penting tidaknya kebutuhan seseorang terhadap barang/ jasa, mempengaruhi jumlah permintaan. Kebutuhan primer, lebih penting dibanding kebutuhan sekunder. Kebutuhan sekunder lebih penting dibanding tertier, sehingga pengaruhnya terhadap jumlah permintaan berbeda.
d. Distribusi Pendapatan
Makin merata pendapatan, maka jumlah permintaan semakin meningkat, sebaliknya pendapatan yang hanya diterima/dinikmati oleh kelompok tertentu, maka secara keseluruhan jumlah permintaan akan turun.
e. Pertambahan penduduk
Jumlah penduduk akan mempengaruhi jumlah permintaan. Makin banyak penduduk, maka jumlah permintaan akan meningkat.
f. Selera (Taste)
Perkembangan mode, pendidikan, lingkungan akan mempengaruhi selera masyarakat, yang akan mempunyai pengaruh terhadap jumlah permintaan.
g. Barang pengganti (substitusi)
Adanya barang pengganti akan berpengaruh terhadap jumlah permintaan. Pada saat harga barang naik, jika ada barang pengganti maka jumlah permintaan akan dipengaruhinya.
Seperti permintaan, penawaran juga dipengaruhi oleh faktor lain, yaitu:
a. Biaya produksi (input)
Tinggi/rendahnya biaya produksi akan mempengaruhi harga jual yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah yang ditawarkan.
b. Teknologi
Maju/mundurnya atau canggih tidaknya teknologi akan mempengaruhi jumlah penawaran. Makin canggih teknologi, produktifitas semakin besar, harga menjadi murah, jumlah yang ditawarkan meningkat dan sebaliknya.
c. Harapan keuntungan
Tingkat keuntungan produsen, besar kecilnya laba akan menentukan harga jual. Keuntungan yang besar akan diperoleh jika harga barang murah, sehingga jumlah penawaran meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan.
d. Kebutuhan akan uang tunai
Mendesak atau tidaknya kebutuhan uang tunai bagi perusahaan akan berpengaruh kepada harga jual yang akhirnya berpengaruh pada jumlah penawaran barang/jasa.
e. Harapan harga masa yang akan datang
Bagi produsen yang mampu menahan barang untuk dijual pada saat harga dianggap lebih menguntungkan, produsen akan menahan barang, sehingga mempengaruhi jumlah penawaran.
Harga keseimbangan atau harga pasar (Equilibrium Price) adalah tinggi rendahnya tingkat harga yang terjadi atas kesepakatan antara produsen/penawaran dengan konsumen atau permintaan.
Pada harga keseimbangan produsen/penawaran bersedia melepas barang/jasa, sedangkan permintaan/konsumen bersedia membayar harganya. Dalam kurva harga keseimbangan terjadi titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran, yang disebut Equilibrium Price.
Pergeseran Kurva Permintaan
Kurva permintaan dapat berubah karena :
1. Perubahan Harga
Perubahan harga mengakibatkan perubahan permintaan, yaitu :
a. Jika harga naik, maka jumlah permintaan akan berkurang. Kurva akan bergeser ke kiri.
b. Jika harga turun, maka jumlah permintaan akan naik. Kurva akan bergeser ke kanan.
2. Perubahan Pendapatan Masyarakat
Pendapatan masyarakat akan mengakibatkan perubahan permintaan, yaitu :
a. Jika pendapatan masyarakat naik, maka jumlah permintaan akan bertambah dan kurva permintaan akan bergeser ke kanan.
b. Jika pendapatan masyarakat turun, maka jumlah permintaan akan berkurang dan kurva permintaan akan bergeser ke kiri.
Kurva penawaran akan mengalami pergeseran, tergantung pada faktor yang mempengaruhinya.
Jika harga barang naik, maka jumlah penawaran akan bertambah, sehingga kurva bergeser ke kanan.
Jika harga barang turun, maka jumlah penawaran akan berkurang, kurva bergeser ke kiri.
KONSEP ELASTISITAS
Secara umum, elastisitas adalah suatu pengertian yang menggambarkan derajat kepekaan/respon dari jumlah barang yang diminta/ ditawarkan akibat perubahan faktor yang mempengaruhinya.
4 konsep elastisitas yang umumnya dipakai dipakai dalam teori ekonomi mikro :
1. Elastisitas harga permintaan (Ed)
2. Elastisitas harga penawaran (Ws)
3. Elastisitas silang (Ec)
4. Elastisitas pendapatan (Ey)
1. Elastisitas harga permintaan (Ed)
Digunakan untuk mengetahui besarnya perubahan jumlah barang yang diminta
akibat adanya perubahan harga barang itu sendiri.
Macam-macam Elastisitas Permintaan :
E > 1 : Elastis
Permintaan elastis terjadi jika perubahan permintaan lebih besar dari perubahan harga. E > 1, artinya perubahan harga diikuti jumlah permintaan dalam jumlah yang lebih besar. Contoh: barang mewah.
E <> In Elastis
Permintan in elastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan permintaan.
E <> artinya perubahan harga hanya diikuti perubahan jumlah yang diminta dalam jumlah yang relatif lebih kecil. Contoh: permintaan terhadap beras.
E = 1 : Unitary
Permintaan elastis uniter terjadi jika perubahan permintaan sebanding dengan perubahan harga. E = 1, artinya perubahan harga diikuti oleh perubahan jumlah permintaan yang sama. Contoh: barang-barang elektronik.
E = 0 : In Elastis Sempurna
Permintaan in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan. E = 0, artinya bahwa perubahan sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan. Contoh: obat-obatan pada waktu sakit.
E = ~ : Elastis Sempurna
Permintaan elastis sempurna terjadi jika perubahan permintaan tidak berpengaruh sama sekali terhadap perubahan harga. Kurvanya akan sejajar dengan sumbu Q atau X. E = ~ , artinya bahwa perubahan harga tidak diakibatkan oleh naik-turunnya jumlah permintaan. Contoh: bumbu dapur.
1. Tingkat kemudahan barang yang bersangkutan untuk di gantikan oleh barang yang lain.
2. Besarnya proporsi pendapatan yang digunakan.
3. Jangka waktu analisa.
4. Jenis barang.
Rumus untuk mernghitung besarnya elastisitas :
Ed= ((Q2 – Q1)/ Q1) / ((P2 – P1)/P1)
Ed=(ΔQ/Q) / ( ΔP/P)
2. Elastisitas harga penawaran (Ws)
Elastisitas penawaran adalah tingkat perubahan penawaran atas barang dan jasa yang diakibatkan karena adanya perubahan harga barang dan jasa tersebut. Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut diukur dengan angkaangka yang disebut koefisien elastisitas penawaran dengan lambang ES (Elasticity Supply).
Macam-macam Elastisitas Penawaran :
Seperti dalam permintaan, elastisitas penawaran dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu
1. In Elastis Sempurna (E = 0)
Penawaran in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah penawaran.
2. In Elastis (E < e =" 1)"> 1)
Penawaran elastis terjadi jika perubahan harga diikuti dengan jumlah penawaran yang lebih besar.
5. Elastis Sempurna (E = ~)
Penawaran elastis sempurna terjadi jika perubahan penawaran tidak dipengaruhi sama sekali oleh perubahan harga, sehingga kurva penawaran akan sejajar dengan sumbu Q atau X pada umumnya.
Rumus untuk mernghitung besarnya elastisitas :
Es = ((Q2 – Q1) / ½ (Q2+Q1)) / ((P2 – P1) / ½ (P2 + P1))
Es = (∆Q / ½ (Q1+Q2)) / (∆P / ½ (P1+P2))
3. Elastisitas silang (Ec)
Untuk mengukur besarnya kepekaan permintaan suatu barang jika harga barang lain yang berubah, yaitu harga barang yang ada kaitanya dengan barang tersebut yang berupa barang komplementer dan dapat berupa barang subtitusi.
Rumus untuk mernghitung besarnya elastisitas :
Ec=(( QX2 – QX1 ) / ½ (QX1 + QX2)) / ((PY2 - PY1) / ½ (PY1 + PY2))
Ec= (∆ QX / ½ (QX1 + QX2)) / (∆ PY / ½ (PY1 + PY2))
4. Elastisitas pendapatan (Ey)
Untuk mengukur perubahan jumlah barang yang diminta akibat dari adanya perubahan pendapatan dalam rumus dituliskan sebagai berikut:
Ey= ((Q2 – Q1) / ½ (Q1 + Q2)) / ((I2 - I1)/ ½ (I1+ I2))
Ey= (∆ Q / ½ (Q1 + Q2)) / (∆ I / ½ (I1 +I2))
BIAYA DAN PENDAPATAN
A. Biaya (Cost)
Biaya (cost) produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.
Macam-macam biaya, yaitu :
1. Total Fixed Cost(ongkos total tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi.Contoh penyusutan, sewa, dsb.Biaya total (TFC) tidak tergantung pada kuantitas output (Q),sedangkan biaya variabel total bergantung pada kuantitas output.
2. Total Variabel Cost ( ongkos variabel total ) adalah jumblah ongkos-ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkat yang dihasilkan.Contoh ongkos bahan mentah, tenaga kerja dan sebagainya.
3. Total Cost (ongkos total ) adalah penjumblahan antara ongkos total tetap dengan ongkos total variabel. TC = TFC + TVC
4. Averege Fixed Cost ( ongkos tetap rata-rata ) adalah ongkos tetap yang dibebankan untuk setiap unit output.
AFC = (TFC / Q)*Q
Biaya tetap rata-rata (AFC) menurun secara kontinyu sampai mendekati garis horisontal, karena AFC = TFC/Q
5. Averege Fixed Cost (ongkos variabel rata-rata) adalah ongkos variabel yang dibebankan untuk setiap unit output.
AVC = TVC/Q
6. Averege Total Cost (onggkos total rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
ATC = TC / Q
7. Marginal Cost (ongkos marginal) adalah tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambahnya atau berkurangnya satu unit output.
MC = ∆TC / ∆Q = ∆TVC / ∆Q
Pendapatan atau Revenue adalah semua penerimaan produsen dari hasil penjualan barang atau outputnya.
Macam-macam revenue, yaitu :
1. Total Revenue (TR) adalah penerimaan total dari hasil penjualan output.
TR = P*Q
dimana : P = Price / Harga
Q = Quantity / Jumlah Barang
2. Average Revenue (AR) adalah penerimaan perunit dari penjualan output.
AR = TR / Q = (P*Q)/Q = P jadi, AR = P
3. Marginal Revenue (MR) adalah kenaikan atau penurunan penerimaan sebagai akibat dari penambahan atau pengurangan satu unit output.
MR = ∆TR / ∆Q
Terdapat tiga pendekatan perhitungan pendapatan maksimum, yaitu :
1. Pendekatan Totalitas (totality approach)
Pendekatan totalitas membandingkan pendapatan total (TR) dan biaya total (TC). Jika harga jual per unit output (P) dan jumlah unit output yang terjual (Q), maka TR = P.Q. Biaya total adalah jumlah biaya tetap (FC) ditambah biaya variable per unit(v) dikali biaya variable per unit, sehingga:
π = P.Q – (FC + v.Q)
Implikasi dari pendekatan totalitas adalah perusahaan menempuh strategi penjualan maksimum (maximum selling). Sebab semakin besar penjualan makin besar laba yang diperoleh. Hanya saja sebelum mengambil keputusan, perusahaan harus menghitung berapa unit output yang harus diproduksi untuk mencapai titik impas. Kemudian besarnya output tadi dibandingkan dengan potensi permintaan efektif.
2. Pendekatan Rata-rata (average approach)
Dalam pendekatan ini perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P) kemudian laba total dihitung dari laba per unit dikali dengan jumlah output yang terjual.
π = (P - AC).Q
Dari persamaan ini, perusahaan akan mencapai laba bila harga jual per unit output (P) lebih tinggi dari biaya rata-rata (AC). Perusahaan akan mencapai angka impas bila P sama dengan AC.
Keputusan untuk memproduksi atau tidak didasarkan perbandingan besarnya P dengan AC. Bila P lebih kecil atau sama dengan AC, perusahaan tidak mau memproduksi. Implikasi pendekatan rata-rata adalah perusahaan atau unit usaha harus menjual sebanyak-banyaknya (maximum selling) agar laba (π) makin besar.
3. Pendekatan Marginal (marginal approach)
Perhitungan laba dilakukan dengan membandingkan biaya marginal (MC) dan pendapatan marginal (MR). Laba maksimum akan tercapai pada saat MR = MC.
π = TR – TC
Laba maksimum tercapai bila turunan pertama fungsi π(δ π /δQ) sama dengan nol dan nilainya sama dengan nilai turunan pertama TR (δTR/ δQ atau MR) dikurangi nilai turunan pertama TC (δTC/ δQ atau MC). Sehingga MR – MC = 0. Dengan demikian, perusahaan akan memperoleh laba maksimum (atau kerugian minimum) bila ia berproduksi pada tingkat output di mana MR = MC.
STRUKTUR PASAR
Pasar output adalah pertemuan antara permintaan output dan penawaran output.Pada sisi permintaan,pasar output mempunyai ciri-ciri yang sama, yaitu bahwa permintaan pasar adalah penjumlahan dari permintaan konsumen yang jumlahnya banyak sekali.Namun pada sisi penawarannya, jumlah penjual bervariasi dari jumlah yang sangat banyak sampai jumlah yang sedikit,bahkan hanya satu penjual.
Berdasarkan jumlah penjual yang ada, struktur pasar output dibedakan menjadi empat, yaitu :
1. Pasar Persaingan Sempurna (perfect competitive market) : pasar dengan jumlah penjual sangat banyak.
2. Pasar Monopoli : pasar dengan hanya satu penjual.
3. Pasar Persaingan Monopolistik : pasar dengan banyak penjual tetapi produk produknya heterogen, sehingga masing-masing penjual dapat mempengaruhi harga.
4. Pasar Oligopoli : pasar dengan jumlah penjual sedikit.
Ketiga pasar terakhir termasuk dalam pasar persaingan tidak sempurna ( imperfect competitive market).
1. Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena struktur pasar ini akan dapat menjamin berlangsungnya aktivitas produksi dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Oleh karena itu dalam analisis ekonomi sering digunakan asumsi bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna. Tetapi dalam praktek tidak mudah untuk menentukan suatu industri dapat digolongkan ke dalam pasar persaingan sempurna yang sesungguhnya (sesuai teori).
Umumnya, yang ada adalah yang mendekati ciri-ciri struktur pasar tersebut. Namun,sebagai landasan teori untuk analisis ekonomi, mempelajari ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sangat penting.
Model persaingan sempurna didasari oleh asumsi-asumsi sebagai berikut:
a Terdapat sangat banyak penjual dan pembeli. Oleh karena terdapat sangat banyak produsen atau perusahaan, maka setiap produsen atau perusahaan hanya memasok produk sebagian kecil saja dari total produk yang ditawarkan di pasar. Pembeli juga sangat banyak sehingga secara individual mereka tidak mempunyai kekuatan monopsoni untuk mempengaruhi mekanisme di dalam pasar.
b Produk yang dihasilkan oleh para produsen adalah homogen. Pasar diartikan sebagai gabungan dari produsen yang memproduksi produk yang homogeny atau identik. Ini berarti bahwa antara produk dari produsen yang satu dengan produk dari produsen yang lain bersifat substitusi sempurna. Oleh karena itu,para pembeli tidak dapat membedakan produk- produk dari produsen yang berbeda.
c Setiap produsen adalah pengambil harga ( price taker). Implikasi dari kedua asumsi di atas adalah bahwa produsen secara individual tidak dapat mempengaruhi harga pasar yang berlaku dengan mengubah jumlah produk yang ditawarkan. Dengan demikian setiap produsen hanya menerima harga pasar. Produsen dapat menawarkan produk berapapun jumlahnya dengan harga pasartersebut.
d Perusahaan-perusahaan bebas masuk dan keluar pasar ( free entry and exit of firms). Tidak ada hambatan bagi setiap perusahaan untuk masuk ke pasar atau keluar dari pasar.
e Maksimisasi profit/keuntungan. Tujuan dari semua perusahaan adalah memaksimumkan keuntungan. Tidak ada tujuan lain.
f Tidak ada regulasi dari pemerintah. Tidak ada intervensi pemerintah di dalam pasar ( seperti tarif, subsidi, pembatasan produksi, dan sebagainya). Struktur pasar di mana telah dipenuhi asumsi-asumsi di atas disebut pasar persaingan murni (pure competition). Untuk pasar persaingan sempurna (perfect competition) memerlukan asumsi-asumsi tambahan sebagai berikut.
g Mobilitas faktor-faktor produksi sempurna. Faktor-faktor produksi bebas berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain melalui mekanisme ekonomi. Dengan kata lain, terjadi persaingan sempurna di dalam pasar input.
h Pengetahuan sempurna ( perfect knowledge). Semua penjual dan pembeli diasumsikan mempunyai pengetahuan yang lengkap tentang kondisi pasar, baik kondisi sekarang maupun yang akan datang. Dengan demikian kondisi ketidakpastian di masa mendatang dapat diantisipasi. Informasi pasar dapat diperoleh dengan mudah dan tanpa biaya. Berdasarkan asumsi-asumsi di atas kita akan menganalisis ekuilibrium atau keseimbangan produsen/ perusahaan dan pasar/industri di dalam jangka pendek dan jangka panjang. Ekuilibrium produsen dicapai pada saat perusahaannya mencapai keuntungan maksimum. Ekuilibrium pasar atau industri dicapai apabila (a) semua perusahaan dalam posisi ekuilibrium, dan (b) jumlah produk semua perusahaan tersebut sama dengan jumlah permintaan semua konsumen.
Struktur pasar yang bertentangan dengan pasar persaingan sempurna adalah monopoli.Monopoli adalah struktur pasar di mana hanya terdapat satu penjual, tidak ada substitusi produk yang mirip (close substitute), dan terdapat hambatan masuk (barriers to entry) ke pasar.
Ciri-ciri pasar monopoli dapat dijelaskan sebagai berikut:
a Hanya ada satu penjual.Karena hanya ada satu penjual maka pembeli tidak mempunyai pilihan lain. Dalam hal ini pembeli hanya menerima syarat-syarat jual-beli yang ditentukan penjual.
b Tidak ada substitusi produk yang mirip.Misalnya,aliran listrik.Aliran listrik tidak mempunyai pengganti dari barang lain. Ada barang pengganti tetapi sifatnya berbeda, misalnya, lampu minyak.Lampu minyak tidak dapat menggantikan fungsi aliran listrik untuk menyalakan TV, setrika, dan sebagainya.
c Terdapat hambatan masuk ke pasar.Hambatan ini bisa berbentuk undangundang,memerlukan teknologi yang canggih,dan memerlukan modal yang sangat besar.
d Sebagai penentu harga ( price setter). Dengan mengendalikan tingkat produksi dan volume produk yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga yang dikehendaki.
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya monopoli adalah :
1. Memiliki bahan mentah strategis atau pengetahuan teknis produksi yang spesifik.Perusahaan monopoli umumnya menguasai seluruh atau sebagian besar bahan mentah yang tersedia. Sebagai contoh, Pertamina.
2. Hak paten produk atau proses produksi.Dengan pemberian hak paten akan melidungi perusahaan atau pihak-pihak pencipta suatu produk dari peniruan pihak-pihak lain.
3. Terdapat skala ekonomis. Pada beberapa kegiatan ekonomi, dengan menggunakan teknologi modern, produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar. Ini berarti bahwa pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi minimum, jumlah produksi adalah hampir sama dengan jumlah permintaan riel di pasar. Dengan sifat skala ekonomis demikian, pada tingkat produksi yang sangat tinggi, perusahaan dapat menurunkan harga. Keadaan seperti ini mengakibatkan perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli. Perusahaan jasa umum, seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan perusahaan kereta api adalah contoh-contoh industri yang memiliki sifat skala ekonomis seperti diterangkan di atas.
4. Pemberian Hak Monopoli oleh Pemerintah. Melalui peraturan pemerintah, dapat diberikan kekusaan monopoli kepada perusahaan-perusahaan atau lembagalembaga tertentu.
Pasar monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis bentuk pasar yang ekstrem,yaitu persaingan sempurna dan monopoli.Oleh karena itu sifat-sifat bentuk pasar ini mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan sifat pasar persaingan sempurna.Secara umum, pasar persaingan monopolistic dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen/penjual yang menghasilkan dan menjual produk yang berbeda coraknya ( differentiated product).
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Terdapat banyak penjual. Terdapat banyak penjual tetapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik mempunyai ukuran yang relatif sama.
2. Produknya tidak homogen (berbeda corak). Produk perusahaan persaingan monopolistik berbeda coraknya dan secara fisik mudah untuk membedakan antara produk perusahaan yang satu dengan produk perusahaan lainnya. Sifat ini adalah sifat yang penting untuk membedakannya dengan sifat pada pasar persaingan sempurna. Perbedaan-perbedaan lain dapat berupa pembungkusannya, cara pembayaran dalam pembelian, pelayanan penjualan, dan sebagainya. Karena perbedaan corak tersebut maka produk perusahaan-perusahaan persaingan monopolistik tidak bersifat substitusi sempurna. Mereka hanya bersifat substitusi dekat ( close substitute) . Perbedaan-perbedaan inilah yang menjadi sumber kekuatan monopoli dari perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik.
3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuatan mempengaruhi harga. Kekuatan mempengaruhi harga tidak sebesar pada pasar monopoli dan oligopoly. Kekuatan mempengaruhi harga bersumber dari perbedaan corak produk. Perbedaan ini mengakibatkan para pembeli akan memilih. Pembeli dapat lebih menyukai produk suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai produk perusahaan lainnya. Sehingga jika suatu perusahaan menaikkan harga, ia masih dapat menarik pembeli walaupun tidak sebanyak sebelum kenaikan harga. Sebaliknya jika suatu perusahaan menurunkan harga,belum tentu diikuti oleh kenaikan permintaan produk yang dihasilkan.
4. Masuk ke dalam industry atau pasar relative mudah. Masuk ke dalam pasar persaingan monopolistik tidak seberat masuk pasar monopoli dan oligopoly tetapi tidak semudah masuk pasar persaingan sempurna. Hal ini disebabkan, (1) modal yang diperlukan relatif besar dibandingkan dengan perusahaan pada pasar persaingan sempurna dan (2) harus menghasilkan produk yang berbeda dengan produk yang sudah ada di pasar.
5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif. Dalam pasar persaingan monopolistik harga bukan penentu utama besarnya pasar. Suatu perusahaan mungkin menjual produknya dengan harga cukup tinggi tetapi masih dapat menarik banyak pelanggan. Sebaliknya mungkin suatu perusahaan menjual produknya dengan harga yang cukup murah tetapi tidak banyak menarik pelanggan. Oleh karena itu untuk menarik para pelanggan, perusahaan harus aktif melakukan promosi, memperbaiki pelayanan, mengembangkan desain produk, meningkatkan mutu produk, dan sebagainya.
Duopoli adalah keadaan di mana hanya ada dua perusahaan yang menguasaipasar. Oleh karena itu setiap tindakan yang dilakukan oleh pengusaha yang satu akan mempengaruhi kebijakan pengusaha lainnya, baik dalam hal menentukan harga,kapasitas produksi, kualitas produk, dan sebagainya. Apabila produk yang dihasilkan oleh pengusaha duopoli homogen, maka pasar dinamakan duopoli murni( pure duopoly) . Apabila produk yang dihasilkan tidak homogen tetapi bersifat dapat mensubstitusi, maka pasar dinamakan duopoli yang dibedakan ( differentiated duopoly).
Pasar oligopoli sama saja dengan pasar duopoli, hanya saja dalam pasar oligopoli jumlah perusahaan yang menguasai pasar lebih dari dua tetapi tidak banyak (oligos = sedikit) sehingga tindakan dari pengusaha yang satu akan mempengaruhi kebijakan dari pengusaha lainnya. Apabila produk yang dihasilkan oleh pengusaha oligopoli homogen maka pasar dinamakan oligopoli murni ( pure oligopoly) dan apabila produk yang dihasilkan tidak homogen maka dinamakan oligopoli yang dibedakan ( differentiated oligopoly).
Duopoli:
Pasar duopoli jarang sekali ditemukan dalam kenyataan. Oleh karena itu teori pasar duopoli lebih banyak menggunakan asumsi-asumsi, bahkan ada yang perlu dikhayalkan. Namun,teori duopoli sangat berguna sebagai dasar bagi penyusunan teori pasar oligopoli.
Teori pasar duopoli, pertama kali dikemukakan oleh ekonom Perancis Antoine Augustin Cournot pada tahun 1838 dalam karangannya berjudul “Researches into the Mathematical Principles of the Theory of Wealth”. Teori Cournot banyak dikrikik oleh ahli-ahli ekonomi, terutama tentang asumsi-asumsinya karena dianggap tidak masuk akal. Betrand-Edgeworth juga telah membuat teori duopoli yang dapat dianggap sebagai penyempurnaan teori Cournot.
Untuk analisis pasar duopoli dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya,hanya ada pengusaha A dan pengusaha B yang menguasai pasar produk tertentu. Setiap tindakan yang dilakukan pengusaha A akan mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh pengusaha B dan begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu untuk dapat meramalkan dengan baik tentang tindakan yang akan dilakukan oleh pengusaha pesaingnya maka pengusaha duopoli harus selalu memperhatikan perilaku pengusaha pesaingnya tersebut. Untuk hal ini tentu tidak mudah.
Teori duopoli disusun berdasarkan asumsi-asumsi tentang perilaku pengusaha-pengusaha pesaing. Dengan demikian apabila asumsi-asumsi itu diubah,tentu akan muncul teori baru. Inilah yang menyebabkan adanya berbagai teori duopoli, karena asumsi-asumsi yang digunakan oleh para ahli yang menyusun teori berbeda.
JENIS-JENIS UANG
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya :
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
1. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
Dikeluarkan oleh pemerintah
Dijamin dengan undang-undang
Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
2. Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
Dikeluarkan oleh Bank Sentral
Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu :
1. Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat.
Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
2. Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
1. Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
2. Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dariDUA macam :
1. Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)
2. Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban system moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)
Sumber :
http://www.snapdrive.net/files/566570/Harga-Keseimbangan.pdf
http://organisasi.org/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi
http://agel007.wordpress.com/2010/04/03/teori-organisasi-umum-2-sap-bab-2-akademis/
http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_mon
Rahardja, Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi(Microekonomi dan macroekonomi) edisi revisi. Jakarta : FEUI
http://rahmatullahrizieq.edublogs.org/files/2008/01/chap05-money-compatibility-mode.pdf