Pertama-tama kita harus mengerti dulu apa itu bahasa, karena pengertian bahasa cukup luas. Berikut ini adalah pengertian bahasa secara sederhana yaitu bahasa adalah sistem tanda bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, disusun berdasarkan kesepakatan bersama yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam rangka menjalankan interaksi sosial. Interaksi dapat terjadi secara Ä bunyi → verbal dan Ä tulis → lambang terhadap bunyi.
Sebelum kita mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia, alangkah baiknya sedikit mengetahui kelahiran bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dari sabang sampai merauke dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimiliki masing-masing daerah memerlukan adanya satu bahasa persatuan. Bahasa persatuan ini guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya.
Fungsi Bahasa Indonesia.
1. Sebagai alat untuk berekspresif.
Ekspresif adalah cara yang biasanya digunakan oleh manusia dalam berbicara untuk mengungkapkan suatu perasaan, atau berupa pesan yang ingin disampaikannya agar maksud dari pesannya dapat mudah dimengerti dan dipahami orang lain.
2. Sebagai alat komunikasi.
Untuk berinteraksi atau berhubungan dengan manusia lain atau suatu kelompok manusia, diperlukan bahasa sebagai alat komunikasi agar maksud yang ingin disampaikan lawan atau si pembicara/pengekspresif dapat dimengerti dan dipahami.
3. Sebagai alat untuk adaptasi.
Apabila ada mahasiswa tinggal di wilayah Kalimantan tiba-tiba mahasiswa itu ingin berkuliah di luar pulau Kalimantan misalnya saja di kota Jakarta yang mayoritas masyarakatnya menggunakan bahasa Indonesia, maka mahasiswa ini harus dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya yaitu kota Jakarta dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dengan masyarakat lainnya.
4. Sebagai alat untuk integrasi/pemersatu.
Masih sama halnya dengan bahasa sebagai alat untuk beradaptasi. Karena mahasiswa tersebut adalah salah satu rakyat Indonesia yang dasarnya berbahasa Indonesia maka dengan menggunakan bahasa Indonesia beraneka ragam bahasa, baik dari pulau Kalimantan atau dapat dikatakan dari sabang sampai merauke dapat dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
5. Sebagai alat untuk kontrol sosial.
Bahasa dapat digunakan untuk kontrol sosial berupa himbauan yang dapat mempengaruhi sikap atau perilaku kita di tempat-tempat sosial atau tempat umum. Contohnya dapat dilihat tulisan “dilarang berisik” di dalam perpustakaan, “pria dilarang masuk !” ke dalam toilet wanita, “jangan membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya”, “mahasiswa dilarang duduk di koridor selama jam pelajaran” yang biasanya tulisan berupa himbauan ini terlihat di dinding ruang kampus.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Dua kedudukan bahasa Indonesia yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi/negara.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda.
Teks Sumpah Pemuda
• Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
• Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
• Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1. Lambang jati diri (identitas) nasional.
2. Lambang kebanggaan nasional.
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
4. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara. kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV(Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1. Bahasa resmi Negara.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Penerapan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, contohnya :
Memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar di dalam setiap pembicaraan, baik itu obrolan secara resmi maupun tidak resmi. Namun, penerapan ini tidak akan membuat bahasa daerah hilang. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar lebih baik daripada menggunakan bahasa pergaulan yang kini kerap sekali menjamur di kalangan pemuda masa kini. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka dapat melestarikan bahasa Negara kita ini.
Sumber ::